Fraksi PKS DPRD Palu Desak Penuntasan Dugaan “P3K Siluman”

DPRD Palu
Rusman Ramli. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Fraksi PKS DPRD Kota Palu mendesak agar Pemerintah Kota Palu segera menyelesaikan masalah dugaan “P3K Siluman” yang sebelumnya disuarakan oleh tenaga honorer saat mendatangi Kantor DPRD Palu beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Palu dari Fraksi PKS, Rusman Ramli menegaskan, dugaan keberadaan “P3K siluman” harus segera dituntaskan melalui proses verifikasi yang transparan dan akuntabel.

Menurut Rusman, berdasarkan rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kota Palu, terdapat sejumlah temuan awal yang menjadi dasar bagi langkah lanjutan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Palu Sambut Baik Usulan LMND untuk Bentuk Pansus CSR

Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Palu—khususnya Inspektorat—untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap data P3K yang diduga bodong.

“Yang ditunggu sekarang adalah seperti apa klarifikasinya, seperti apa proses verifikasinya, apakah kemudian betul tidak itu ada P3K Siluman itu sebagaimana yang disampaikan pada saat rapat dengar pendapat,” ujar Rusman, Senin 17 November 2025

Baca Juga:  DPRD Palu Bakal Bahas Sejumlah Agenda Penting pada Masa Persidangan Caturwulan II

Rusman menegaskan, peran Inspektorat menjadi kunci sebagai verifikator utama. Proses ini juga harus melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta BPPSDM Kota Palu yang memiliki basis data honorer, termasuk kategori R2, R3, hingga R4.

“Kita berharap verifikasi ini dilakukan secara serius agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan honorer maupun masyarakat,” tutupnya.

Seperti diketahui, puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kota Palu mendatangi Kantor DPRD Kota Palu untuk mengadukan dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di lingkup Pemerintah Kota Palu pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Rusman Ramli 3 Periode di DPRD Palu, Begini Komitmennya kepada Masyarakat

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Palu, para honorer membeberkan sejumlah kasus yang dinilai janggal dan merugikan mereka. Salah satunya terkait adanya peserta yang dinyatakan lulus P3K meski tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah kota. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *