News  

Hari Tani Nasional: SPI Sulteng Ajukan 4 Tuntutan Terkait Reforma Agraria

Hari Tani Nasional
Ketua DPW SPI Sulteng Suryadi (kanan) dan Sekretaris DPW SPI Sulteng Baso Alam. / ist

Ketiga, merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.

Keempat, merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi untuk memperkuat kedaulatan pangan dan koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.

Kelima, negara mencabut UU Cipta Kerja yang terbukti memperparah ketimpangan agraria, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta merugikan sektor pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Keenam, membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria sejati.

Fakta ketimpangan agraria semakin memperkuat urgensi agenda ini. Data resmi Badan Pertanahan Nasional menunjukkan rasio gini penguasaan tanah mencapai 0,58, sementara jumlah petani gurem terus meningkat.

Anggota SPI sendiri menghadapi konflik agraria yang melibatkan 118.792 kepala keluarga dengan luasan 537.062 hektare, berhadapan dengan perusahaan perkebunan, kehutanan, hingga institusi negara. Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *