Memberikan perlindungan dasar berupa deteksi otomatis terhadap nomor mencurigakan saat menerima telepon atau SMS.
SATSPAM+
Dihadirkan bagi pelanggan yang membutuhkan proteksi yang lebih tinggi, SATSPAM+ menawarkan fitur tambahan yang mampu mengenali berbagai jenis panggilan masuk—apakah itu spam, scam, atau nomor terpercaya—sehingga pengguna bisa mengambil keputusan dengan cepat dan aman.
Layanan ini tersedia otomatis untuk seluruh pelanggan IM3 Prabayar dengan paket internet minimal Rp50.000 dan pelanggan pascabayar IM3 Platinum dengan melakukan pemberian ijin akses melalui aplikasi myIM3.
SATSPAM+ juga memperluas perlindungan dengan mendeteksi tautan berbahaya dalam layanan pesan singkat (SMS) secara real-time, serta mengirimkan laporan mingguan langsung melalui aplikasi myIM3.
Semua ini dihadirkan untuk memastikan perlindungan simpel namun menyeluruh tanpa memerlukan proses yang rumit.
Najwa Shihab, jurnalis senior dan figur publik, hadir sebagai tokoh yang turut mendukung kehadiran SATSPAM menyampaikan, penipuan digital bukan sekadar gangguan, ini adalah kejahatan modern yang mengeksploitasi kepercayaan dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.
“Hingga saat ini, tercatat 64% korban spam di Indonesia menerima gangguan melalui panggilan telepon maupun pesan singkat dan dalam kurun waktu tiga bulan (Nov 2024 – Jan 2025), kerugian akibat penipuan digital sudah mencapai Rp476 miliar. Dengan fakta ini, menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki perlindungan memadai. Saya mendukung langkah IM3 menghadirkan SATSPAM, karena ini bukan hanya fitur baru, tapi bentuk keberpihakan. Perlindungan digital harus inklusif dan mudah diakses, agar rasa aman menjadi hak semua orang dan menjadi langkah nyata untuk membangun literasi digital bagi masyarakat Indonesia,” kata Najwa.



















