Ia menambahkan, “kiranya dapat terus memperkuat fungsi dasar DPRD itu, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi itu harus berjalan seiring dalam hal ini, seluruh masyarakat Kota Palu berharap DPRD saat ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang layak dengan kepentingan jangka panjang Kota Palu. DPRD juga hendaknya dapat melaksanakan pengawasan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu, yang mampu memberi kesejahteraan masyarakat Kota Palu”.
Selain Plh Wali Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, rapat paripurna dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Forkopimda Kota Palu, Ketua KPU Palu, Idrus beserta komisioner, serta pimpinan partai politik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu juga 26 dari 35 anggota DPRD Kota Palu. BIM



















