“Pajak itu dibayarkan berdasarkan domisili, dimana NPWP keluar di situ pajak dibayarkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, perusahaan yang berinvestasi di Palu wajib mengurus NPWP di Palu. “Termasuk CPM. CPM tadinya NPWP Jakarta tapi setelah kami verifikasi, kenapa investasinya itu tidak terlaporkan di Kota Palu. Ternyata ini permasalahan NPWP. Pencatatan investasinya di Jakarta, bukan di Kota Palu. Setelah kami sarankan bikin NPWP Palu, maka pencatatan investasinya di Kota Palu,” jelasnya. RED



















