Sejak hari pertama, tim gabungan dari dinas teknis, BPBD, camat, dan PT Vale melakukan asesmen lapangan.
Dampak diklasifikasikan ke dalam kategori sawah, kebun, empang, ternak unggas, ternak besar, nelayan, hingga sumur air, masing-masing dengan tingkat keparahan rendah, sedang, hingga tinggi.
Berdasarkan klasifikasi ini, mekanisme kompensasi dirancang agar setiap warga terdampak mendapatkan penanganan yang proporsional dengan kondisi riil yang dihadapi.
Kepala Desa Lioka, Yuliana, menyebut mekanisme ini membawa rasa lega bagi warganya.
“Ini keputusan yang sangat bijaksana dari Pak Bupati dan PT Vale. Masyarakat merasa lebih tenang karena ada kepastian. Kami berharap tindak lanjutnya nanti betul-betul clear and clean di lapangan,” katanya.
Kepala Desa Timampu, Samsul, menambahkan keresahan petani kini mulai terjawab.
“Banyak petani menunda panen karena khawatir sawahnya terdampak. Kini, setelah dijelaskan mekanismenya, warga lebih tenang untuk panen dan menyimpan hasilnya,” jelasnya.
Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menegaskan pemulihan Towuti tidak hanya berhenti pada kompensasi.
“Komitmen kami tetap sama sejak hari pertama: menjawab keresahan masyarakat dengan solusi terbaik. Selain kompensasi, kami melibatkan tim ahli independen untuk melakukan asesmen berkala agar tidak ada dampak sosial, kesehatan, maupun lingkungan yang tersisa,” pungkasnya.
Perpanjangan masa tanggap darurat hingga 12 September 2025 adalah bukti bahwa tidak ada langkah yang dilakukan terburu-buru.
Pemulihan Towuti dijalankan dengan koordinasi erat, kepemimpinan pemerintah, keterlibatan masyarakat, serta komitmen penuh PT Vale.
Semua pihak bergerak bersama, memastikan bahwa Towuti benar-benar pulih, dan kehidupan warga dapat kembali berjalan dengan baik serta berkelanjutan. ***



















