Komisi I DPRD Sulteng Desak Pemerintah Segera Pastikan Status Tenaga Honorer Non-Formasi CASN 2024

Dprd sulteng
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Sulteng terkait kepastian status honorer non-formasi CASN. / Ist

“Kabar baiknya, seluruh honorer tersebut dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Adiman.

Ia menambahkan, BKD segera menggelar rapat desk bersama kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng untuk menetapkan kebutuhan pegawai dan unit kerja penempatan. Mengingat batas waktu pengusulan formasi tinggal satu bulan, BKD akan mempercepat seluruh tahapan administratif agar hak tenaga honorer segera terealisasi.

Sementara itu, perwakilan Biro Organisasi Setda Sulteng, Muh Anshar, menjelaskan bahwa penempatan PPPK paruh waktu akan menyesuaikan dengan jumlah formasi di masing-masing OPD.

“Honorer yang tidak mendapatkan formasi di OPD asal dapat dipindahkan ke OPD lain yang masih kekurangan pegawai di lingkungan Pemprov Sulteng,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengangkatan PPPK paruh waktu hingga seluruh tenaga honorer mendapatkan kepastian status dan kejelasan nasib. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *