ReferensiA.id- Kerusakan badan jalan Kolonodale – Tamainusi di Kabupaten Morowali Utara disebut akibat aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal ini pun jadi sorotan Komisi III DPRD Sulteng. Bukan cuma soal kerusakan jalan, sejumlah dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan di wilayah Morut juga jadi sorotan tajam legislator, termasuk banjir yang diduga dipicu oleh aktivitas pertambangan PT Stardust Estate Investment (PT SEI).
“Kami juga menyoroti persoalan pembuangan limbah sembarangan oleh pihak perusahaan yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali.
Hal itu diutarakan Arnila usai rombongan Komisi III DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja di morowali utara pada pekan lalu. Mereka melakukan peninjauan secara langsung terkait aktivitas pertambangan di wilaya tersebut.
Kunjungan kerja Komisi III tersebut dipimpin langsung oleh Arnila, bersama seluruh anggota Komisi-III DPRD Sulteng. Mereka pun menemukan sejumlah masalah yang dutimbulkan aktivitas perusahaan pertambangan di sana.
“Kami menyadari bahwa kondisi jalan yang rusak sangat menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami akan segera mendorong perbaikan jalan ini dengan koordinasi bersama dinas terkait agar akses transportasi kembali lancar dan aman,” kata politisi Partai Nasdem itu.
“Terkait aktivitas pertambangan di Gunung Bahontula, kami mengimbau agar semua pihak, terutama perusahaan, menjalankan kegiatan pertambangan dengan mematuhi aturan lingkungan yang ketat. Kami mendorong penerapan standar pengelolaan lingkungan agar kelestarian alam tetap terjaga,” tandasnya.
Dia bilang, untuk aktivitas pertambangan di PT SEI yang berpotensi menyebabkan banjir, legislator meminta agar perusahaan segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan air dan limbah, agar dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalisir.



















