“Berdasarkan informasi, rumah tempat dilakukan peleburan adalah petinggi daerah. Dan karena baunya yang menyengat, sempat terjadi protes warga terhadap rumah tempat peleburan emas tersebut. Setelah mekanisme pembakaran dilakukan, jadilah betangan emas yang dimobilisasi ke Jakarta untuk dijual,” jelasnya.
Aktifitas penambangan yang tidak memiliki izin atau ilegal tersebut dengan metode perendaman ditaksir menghasilkan keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara sebagaimana laporan invetigasi yang diterima oleh Jatam melalui informasi Inspektur Tambang di Jakarta, bahwa jumlah produksi perbulan mencapai Rp60 miliar, dan jika dikalikan dengan 5 tahun aktifitas, maka keuntungan perusahaan mencapai Rp3 triliun.
Jatam Sulteng pun sangat menyangkan tindakan apparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulteng, yang cenderung diam dengan adanya praktik melanggar hukum yang lokasi kejahatan tersebut berlangsung hanya 7 kilometer dari markas besar Polda Sulteng. “Bahkan jika tidak ingin dikatakan melindungi, APH (apparat penegak hukum) enggan melakukan penindakan karena ada beberapa oknum yang ditengarai menjadi bagian dari aktivitas ilegal tersebut.”
Bahkan, informasi lebih detail mengenai perdagangan minyak dari sumber ilegal pun disebut bersinggungan dengan kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Palu karena adanya suplai pada aktifitas di Poboya. Bahkan BBM dari luar Kota Palu pun diangkut untuk suplai ke perusahaan di Poboya. BBM tersebut telah dibeli dengan metode yang sudah disepakati di SPBU, akibatnya BBM bersubsidi untuk angkutan truk dan bus antar kota menjadi langkah.
“Bisnis minyak haram ini, ditengarai aman karena ada setoran kepada oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Jatam Sulteng berencana akan meneruskan hasil investigasi mereka kepada Presiden Republik Indonesia dan KPK, tujuannya untuk mengakhiri penjarahan kekayaan alam yang terus menerus tidak tersentuh oleh APH. “Sebab bapak Presiden Prabowo sedang konsen memberantas kebocoran keuangan negara oleh prilaku melanggar hukum tersebut. harapan kami Presiden Prabowo akan segera memerintahkan pengusutan kejahatan sumber daya alam tersebut,” tandasnya.



















