Lindungi Ratusan Ribu Pekerja, Sulteng Tancap Gas Capai UC Jamsostek 71 Persen

Sulteng
Ist

ReferensiA.id- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya memperkuat regulasi daerah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal ini disampaikan Deputi Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Ike Merdeka Wati, saat mewakili Direktur Utama dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Provinsi Sulteng yang digelar di Kota Palu pada Jumat, 21 November 2025.

Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI, Gubernur Sulawesi Tengah, jajaran Kemendagri dan Kemenkumham, serta perwakilan Biro dan Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga:  Percepat Vaksinasi, Tidak Ada Hari libur untuk Kapolres di Sulawesi Tengah

Dalam sambutannya, Ike menekankan pentingnya harmonisasi Raperda dan Perkada agar kebijakan daerah sejalan dengan upaya perlindungan pekerja. Saat ini, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Sulawesi Tengah baru mencapai 43,59 persen.

Ia juga menyoroti terbitnya Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025, yang menjadi momentum penting dalam memperkuat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulteng Jumat 3 Februari 2023, Peringatan Dini: Kota Palu dan 7 Kabupaten Hujan Lebat

Gubernur Sulteng: Target UCJ 71 Persen

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Pemprov Sulteng berkomitmen mendorong Universal Coverage Jamsostek hingga mencapai 71 persen. Semoga target ini segera terwujud sebagai perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” ujar Gubernur.

Hingga tahun 2025, Pemprov Sulteng telah melindungi 289.968 tenaga kerja, termasuk 62.969 pekerja rentan yang didaftarkan melalui APBD.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Sulteng Minta Gubernur Jadikan Pokir Rujukan Penganggaran APBD

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Luky Julianto, juga memastikan kesiapan layanan untuk mendukung percepatan UCJ.

“Kami mendukung penuh komitmen Pemprov dengan memperkuat layanan melalui 8 Kantor Cabang, 5 Unit Layanan, 47 PLKK, dan 149 Agen Perisai untuk percepatan UCJ 71 persen,” kata Luky.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *