“Upaya peningkatan produksi dan produktivitas sektor tanaman pangan dan hortikultura Sulteng, baik melalui ekstensifikasi maupun ekstensifikasi, termasuk di antaranya kegiatan optimasi lahan akan terus kami upayakan dengan dukungan stakeholder yang ada, guna mewujudkan tujuan utama yakni Sulteng sebagai penyangga dan penyokong pangan bagi IKN,” jelas Nelson Metubun dalam keterangannya, Jumat 1 April 2022.
Ia pun berharap MoU yang telah dijalin dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kemajuan pertanian di Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian RI dan Tentara Nasional Indonesia No. 10/MOU/HK.220/4/2020 dan Nomor NK/10/IV/2020/TNI tanggal 01 April 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian. RED



















