Diskusi ini menegaskan bahwa dalam merancang dan membangun bangunan berciri khas daerah, penting untuk mempertimbangkan aspek-aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Peraturan yang akan dihasilkan diharapkan tidak hanya melindungi budaya dan warisan arsitektur, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan bagi masyarakat.
Rapat finalisasi ini merupakan bagian dari upaya legislasi yang lebih luas untuk mengatur pembangunan daerah dan melestarikan kekayaan budaya Sulawesi Tengah. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan arsitektur tradisional dan keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. RED



















