Polisi Ringkus Remaja 17 Tahun Pelaku Curanmor di Luwuk

Remaja 17 Tahun Pelaku Curanmor di Luwuk
Curi motor, remaja 17 tahun di Luwuk, Kabupate Banggai Sulawesi Tengah diringkus Tim Buser Polres Banggai. / ist

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sudah 7 kali melakukan aksinya ini bersama seorang rekannya dengan TKP yang berbeda-beda,” kata Iptu Adi Herlambang.

Di hadapan polisi tersangka juga menjelaskan, ia bersama rekannya beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci stir, lalu tersangka mendorongya.

“Sedangkan rekan korban melakukan pembongkaran di.bagian depan motor dan mencari soket kontak agar sepeda motor yang mereka curi bisa hidup,” jelas Iptu Adi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan di sel Mapolres banggai. Untuk rekan tersangka masih kita buru,” kata Iptu Adi Herlambang. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *