“Pembangunan masjid ini dilakukan dua tahap, tahap pertama tahun 2022 dan tahap kedua tahun 2023. Antara tahap pertama dan tahap kedua, kontraktornya berbeda,” terangnya.
Jika perbaikan oleh kontraktor tahap pertama sudah selesai, lanjut Sony, maka pekerjaan lanjutan tahap dua baru bisa dilaksanakan.
Aktifnya masyarakat dalam mengontrol pekerjaan masjid tersebut juga diapresiasi oleh Sekwan. Dengan begitu, menurutnya, pengawasan internal DPRD akan makin diperketat. RED



















