Namun Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.
Kapolresta Palu menegaskan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. ***



















