PT Vale dan Pemkab Kolaka Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

PT Vale
PT Vale dan Pemkab Kolaka Sosialisasikan nota kesepahaman tentang pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal. / Ist

ReferensiA.id- Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID – Holding BUMN Pertambangan, bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Gedung Sultan Raja, Kolaka pada Selasa, 4 November 2025 lalu.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kolaka, serta 39 mitra kontraktor PT Vale yang terdiri atas 15 kontraktor nasional dan 24 kontraktor lokal.

Melalui MoU ini, PT Vale menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam penguatan kapasitas masyarakat lokal, baik sebagai tenaga kerja maupun pelaku usaha di wilayah operasi perusahaan, khususnya di Blok Pomalaa.

“Nota Kesepahaman yang disosialisasikan bukan hanya dokumen formal, tetapi simbol tekad bersama untuk menjadikan Kolaka semakin maju dan berdaya saing,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale Indonesia, Mohammad Rifai.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Tim Komunikasi di PT Vale Penempatan Morowali dan Kolaka, Dibuka Hingga 6 Juli 2023

“Komitmen ini sudah berjalan bahkan sebelum penandatanganan MoU, dan menjadi pijakan kuat untuk mengoptimalkan peran tenaga kerja serta pengusaha lokal dalam proyek kami,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kolaka H Amri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah PT Vale dalam menyusun MoU yang memperhatikan kearifan lokal dan keadilan sosial, terutama dalam pola rekrutmen tenaga kerja.

“Tenaga kerja lokal harus diberi kesempatan lebih luas. Jika kuota belum terpenuhi, harus ada gelombang kedua khusus untuk masyarakat Kolaka. Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dalam investasi besar ini,” tegasnya.

Baca Juga:  PT Vale Hadirkan Produk Binaan di Sentra UMKM Apindo Sulsel

Bupati Amri juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan transparansi dalam penggunaan tenaga kerja asing. Pemerintah Daerah, lanjutnya, siap mendukung investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui penyederhanaan proses perizinan dan koordinasi lintas lembaga.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *