PT Vale Komitmen Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

PT Vale
Penandatanganan nota kesepahaman antara PT Vale dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka tentang pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal. / Ist

ReferensiA.id- Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi.

Prinsip ini dijalankan dengan mengedepankan dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi bersama pemerintah dan aparat terkait.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan menamakan dirinya sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  PT Vale IGP Morowali Lakukan Aksi Bersih-bersih Area Kerja di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa, salah satu proyek strategis nasional pada sektor hilirisasi nikel.

Mananggapi ini, PT Vale sangat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Namun, perusahaan menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Baca Juga:  PT Vale dan KLHK Bersih-bersih Gunung Bawakaraeng dan Latih Masyarakat Daur Ulang Sampah Plastik

Terkait substansi aspirasi, PT Vale menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan pemerintah daerah dan Forkopimda setempat.

Meneguhkan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa 16 September 2025, di salah satu hotel di Kolaka.

Baca Juga:  PT Vale Raih Dua Penghargaan AREA 2025 di Bangkok

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *