PT Vale Tegaskan Keberlanjutan Investasi Usai RKAB 2026 Disetujui

PT Vale
Ist

ReferensiA.id- Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 PT Vale Indonesia telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 15 Januari 2026.

Persetujuan ini menegaskan kembali kepastian operasional Perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang PT Vale sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional Indonesia dan rantai pasok global.

Dengan diperolehnya persetujuan ini, kini perseroan yang merupakan salah satu kegiatan pertambangan nikel terintegrasi dan berkomitmen penuh pada keberkelanjutan di Indonesia, fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako (Sulawesi Selatan), Pomalaa (Sulawesi Tenggara) dan Bahodopi (Sulawesi tengah) berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.

Baca Juga:  PT Vale Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Keselamatan

Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perijinan dasar lainnya.

PT Vale yang juga anggota holding Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional.

Baca Juga:  Begini Strategi PT Vale Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Huko-Huko

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto.

Dengan berlakunya RKAB 2026, Perseroan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *