Sekdis Dikbud Poso Tolak Penyerahan PIP di Lingkungan Sekolah, Anggota DPR RI: Nasib Pelajar di Tangan Kita

PIP
Penyerahan sertifikat PIP aspirasi Anggota DPR RI kepada siswa SD 1 Atap Tindoli Poso dilaksanakan di rumah salah satu warga karena tidak diizinkan dilakukan di lingkungan sekolah. / Ist

ReferensiA.id- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Nilam Sari Lawira, mengingatkan agar semua pihak memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah dalam upaya memperbaiki kondisi pendidikan.

Dia juga mengingatkan tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk tidak boleh ada potongan dana PIP dari pihak mana pun.

“PIP itu hak penuh peserta didik, jangan ada potongan. Dan diharapkan beasiswa ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak kita yang menerima,” kata Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga:  Diduga Keracunan MBG, Puluhan Pelajar dari 2 Sekolah di Palu Dilarikan ke Rumah Sakit

Nilam Sari Lawira yang berada di komisi terkait pendidikan tersebut telah memperjuangkan 40.000 penerima PIP di Sulawesi Tengah pada 2025.

Pada tahap awal, penyaluran PIP aspirasi Nilam Sari Lawira di Sulawesi Tengah berjumlah 14.000-an.

Penyaluran PIP secara simbolis telah dilakukan di berbagai sekolah yang ada di Sulawesi Tengah. Bahkan beberapa waktu lalu bertepatan masa reses Nilam menyerahkan langsung sertifikat PIP di beberapa sekolah.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Minta BPS Optimalkan Anggaran dan Sajikan Data Tepat Waktu

Proses penyaluran PIP aspirasi Nilam Sari Lawira pun terus berlanjut hingga saat ini, termasuk untuk penerima PIP di SDN 1 Atap Tindoli Kabupaten Poso pada Selasa, 8 Juli 2025 kemarin.

Di SDN 1 Atap Tindoli, melalui tim stafnya Nilam Sari Lawira secara simbolis menyerahkan 20 PIP kepada siswa penerima.

“Kita berusaha agar semua pelajar yang berhak bisa menerima PIP. Tapi mungkin masih ada yang belum dapat, itu bukan keputusan dari kami. Kami telah berupaya merekomendasikan berdasarkan usulan, dan kita akan terus memperjuangkan itu, karena pendidikan adalah hak wajib diberikan negara kepada semua anak bangsa,” kata dia.

Baca Juga:  DPR RI Tutup Masa Sidang III 2024 - 2025, Nilam Sari Fokus pada Aspirasi Masyarakat

Menurut dia, beberapa masalah membuat sejumlah peserta didik tidak dapat menerima PIP, antara lain terkait data pokok pendidikan (Dapodik)-nya yang masih bermasalah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *