Dalam rapat bersama KPK, Sekdaprov Sulteng juga memaparkan pelaksanaan hibah dan bansos tahun 2023. Dari total Rp368.740.026.161 telah terealisasi Rp90 miliar (Rp90.081.913.923) atau 24,43 persen.
Adapun kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan hibah dan bansos yakni penguatan tim verifikasi di OPD masing-masing, kurangnya persyaratan penentuan hibah, dan tingkat keakuratan data penerimaan bansos berdasarkan DTKS masih banyak yang kurang.
Oleh karena itu perlu rencana tindak lanjut perbaikan yakni melakukan bimtek penguatan terhadap tim verifikasi hibah bansos di OPD, serta melakukan pemutakhiran data DTKS secara berkelanjutan.
Sementara itu, Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah, Basuki menjelaskan, tujuan dari pertemuan itu sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan dari proyek yang dilaksanakan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA)
Untuk itu, Basuki mengharapkan agar PPK menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan yang dapat menyebabkan pihak pengelola keuangan harus bersentuhan dengan hukum.
Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan anggaran masing-masing OPD melalui KPA didampingi PPK atau pejabat terkait lainnya.
Turut hadir pada kesempatan itu Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah, Basuki; Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tenggara, Ikbal dan Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Selatan, Tribudianta.
Hadir OPD di antaranya Kepala Bappeda Sulteng DR Ir Christina Chandra Tobondo MT; Kepala BPKAD Sulteng, Bahran SE MM; Kadis Cipta Karya dan SDA Sulteng, A Rulli Djanggola SE MSi; Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Dr Faidul Keteng ST MSi MT; Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh Arif Latjuba MSi; Plt Inspektur pada Inspektorat Daerah Sulteng, Salim SSos MSi; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Drs H Awaludin MM; serta pejabat terkait lainnya. RED



















