Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kemendes

Pansus I DPRD Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pemberdayaan masyarakat dan desa, ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Kemendes), Kamis 13 Juni 2024.

Konsultasi Raperda oleh Pansus I DPRD Sulteng tersebut dilaksanakan di Gedung C lantai 2 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, di Jalan TMP Kalibata No 17 Jakarta Selatan.

Konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu, bersama Anggota DPRD lainnya, yakni Alimuddin Paada, Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh Ismai Junus dan M Tahir H Siri.

Rombongan Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus I tersebut diterima oleh Direktur Perencanaan teknis Pembangunan Desa & Pedesaan Dra Dewi Yuliani beserta jajarannya.

Baca Juga:  In Memoriam: Zainal Mahmud Daud, dari Dunia Pendidikan Sampai Panggung Politik

Pada kesempatan itu Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan, Raperda ini bertujuan untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa.

“Tentunya dalam proses pembentukan Perda sampai pada tahap pengesahan nantinya kami butuh petunjuk, masukan, saran dan bimbingan dalam rangka pengayaan isi perda ini sebab bagaimanapun kementerian desa merupakan induk dalam mengatur desa,” jelas Sri Indraningsih Lalusu.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Gandeng Kemendagri, Perkuat Produk Hukum Daerah yang Efektif dan Adil

Ketua Komisi I itu juga menambahkan, DPRD Sulteng sebelum melaksanakan konsultasi sudah melakukan uji publik dengan menghadirkan perwakilan setiap daerah/kabupaten yang ada di Sulteng, dan menerima masukan baik dari Dinas PMD, kepala desa, tokoh adat dan mayarakat.

“Olehnya dari uji publik itu banyak yang mengingikan adanya Perda ini disulawesi tengah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *