ReferensiA.id- Omnicom atau OMC Indonesia, sedang ramai jadi perbincangan. Pro dan kontra terhadap aplikasi “penghasil” uang ini mengisi ruang-ruang beranda sosial media, termasuk oleh warganet di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bagi mereka yang percaya, OMC dianggap sebagai aplikasi yang dapat meningkatkan penghasilan dengan mudah dan menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.
Tidak main-main, keuntungan dari OMC sangat menggiurkan, hanya menjalankan beberapa tugas mudah, bisa dapat hadiah hingga ratusan juta rupiah.
Namun bagi mereka yang berfikir kritis, aplikasi OMC dianggap sebagai modus investasi ilegal, berpotensi merugikan masyarakat karena tergiur iming-iming keuntungan besar.
Lalu, apakah OMC merupakan aplikasi yang benar-benar bisa memberikan keuntungan besar bagi masyarakat yang jadi member atau investor? Atau justru bisa mengakibatkan kerugian masyarakat?
Pimpinan OMC di Sulawesi Tengah, Pdt Zakaria Wahyu Widodo, yang coba dikonfirmasi terkait ramainya isu OMC belum berkenan memberikan pernyataan lebih.
“Nanti kalau sudah tidak ‘ramai’ kami undang untuk konfirmasi,” katanya kepada ReferensiA.id, Jumat 4 Juli 2025.
Di sosial media, sejumlah pengakuan investor (member) OMC cukup meyakinkan, beberapa di antara mereka memperlihatkan keuntungan selama jadi member. Tidak sedikit pula kabar member yang memenangkan hadiah, dari barang elektronik seperti televisi, kulkas hingga mobil.
Disebut-sebut sebagai aplikasi penghasil uang cepat, OMC pun berhasil menarik perhatian banyak orang dengan janji penghasilan yang lumayan besar, hanya dengan menyelesaikan tugas dan merekrut anggota baru.
Pengguna atau member diminta melakukan misi sederhana seperti memberikan penilaian terhadap produk, kemudian memperoleh komisi dari setiap misi itu.



















