ReferensiA.id- Perusahaan yang bergerak pada industri pertambangan juga bisa menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan, lewat energi terbarukan, inovasi operasional, reklamasi progresif, pemberdayaan masyarakat, dan hilirisasi industri. Setidaknya hal itu sudah dibuktikan oleh PT Vale Indonesia dalam menjalankan praktik pertambangan yang baik.
Upaya dekarbonisasi dan energi terbarukan diperlihatkan oleh PT Vale dalam menjalankan smelter nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan listrik dari tiga PLTA, yakni PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe.
Penggunaan energi yang bersumber dari PLTA itu memungkinkan pengurangan emisi lebih dari 1,1 juta ton CO₂ ekuivalen setiap tahun dibanding penggunaan diesel.
Perseroan yang merupakan grup MIND ID ini juga konsisten menunjukkan kepedulian lingkungan. Berbagai penghargaan lingkungan dan inovasi operasional sudah jadi bukti nyata.
Pada 2024, PT Vale mendapatkan predikat PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)—peringkat tertinggi dalam penilaian kinerja lingkungan dan sosial—menjadi satu-satunya perusahaan pertambangan nikel terintegrasi yang meraihnya.
PT Vale bahkan menerapkan reklamasi yang progresif. Dari area tambang seluas sekitar 5.761 hektare (hingga Juni 2024), sekitar 3.780 hektare telah direklamasi.
Lebih dari itu, perusahaan membuka nursery dengan kapasitas hingga 700.000 bibit per tahun, serta merehabilitasi area daerah aliran sungai (DAS) hingga belasan ribu hektare di berbagai provinsi.
Dalam hal pengelolaan limbah yang baik, perseroan dengan kode emiten INCO ini juga bisa dibuktikan dengan masih tingginya kualitas air Danau Matano, yang merupakan wilayah sekitar area konsesi pertambangan PT Vale.
Untuk memastikan Masyarakat merasakan dampak ekonomi kehadiran PT Vale, berbagai program pemberdayaan pun dijalankan.



















