ReferensiA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten maupun kota untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Selain sebagai bentuk tindak lanjut dari intruksi pemerintah pusat, besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) juga jadi alasan.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido mengatakan, bila perusahaan sudah memberikan perlindungan bagi pekerjanya, dirinya berharap seluruh kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan.
“Yang pertama saya ingin memberikan penyampaian kepada seluruh bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota untuk lebih meningkatkan lagi cakupan coverage-nya ya,” ujarnya.
Diakui, selain menjamin kesejahteraan masyarakat melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, angka kemiskinan di daerah ini juga dapat dicegah ketika ada tulang punggung keluarga yang mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia.
Hingga saat ini, perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah baru berkisar 40 persen, menyadari hal ini pemerintah Provinsi Sulteng juga mengalokasikan anggaran untuk perluasan perlindungan ketenagakerjaan.
“Karena kita kan baru berada di posisi 40% ya kita Provinsi Sulawesi Tengah. Tapi yang paling utama itu adalah kami Provinsi yang tidak punya wilayah tetapi kami membantu masyarakat yang ada di kabupaten/kota untuk bisa mencapai coverage dari masing-masing itu dan perlindungan kepada masyarakat-masyarakat yang ada di kabupaten kota,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto mengatakan, memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.



















