ReferensiA.id- Periode tanggap darurat pasca kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, resmi ditetapkan oleh Bupati Luwu Timur sejak 23 Agustus hingga 5 September 2025.
Selama periode ini, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Pemerintah Daerah Luwu Timur, masyarakat dan para pakar independen terus bergerak aktif untuk memastikan penanganan berjalan secara transparan, inklusif dan berkeadilan.
Sejak hari pertama, desa terdampak, Lioka, Langkea Raya, Baruga, Timampu, Matompi, dan Wawondula menjadi prioritas utama. Proses pemulihan dipimpin langsung oleh Pemda Luwu Timur, sementara PT Vale menjalankan peran sebagai mitra yang bertanggung jawab. Tim ahli independen dari universitas terkemuka turut terlibat untuk melakukan asesmen sosial, ekonomi dan ekologis.
Camat Towuti, Amri Mustari, menegaskan pentingnya kerja bersama, “Ini bukan kerja sepihak, kami dari pemerintah berkolaborasi dengan baik, termasuk masyarakat yang kita libatkan agar kejadian ini bisa segera kita atasi.”
Hingga hari kedelapan, PT Vale telah menerima 112 aduan resmi, dengan hampir 90 persen disampaikan langsung saat tim berkunjung ke lapangan.
Untuk memastikan akses yang merata, PT Vale tetap membuka Posko Pengaduan & Informasi di Kantor Camat Towuti serta menyediakan Hotline 24 jam.
Keterlibatan masyarakat menjadi kunci: tokoh desa turut mencatat keluhan dan kebutuhan warga, yang kemudian diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PT Vale. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap suara warga mendapat tempat, dan setiap aduan menjadi dasar perbaikan.
Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menekankan bahwa proses pemulihan pascakebocoran pipa ini adalah perjalanan bersama.
“Bapak Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat sampai 5 September. Kami optimis dengan keterlibatan aktif masyarakat, dukungan pemerintah, dan masukan dari para ahli, pemulihan akan terus berlanjut dengan prinsip berkeadilan dan transparansi,” kata Endra dikutip dari keterangannya pada Minggu, 31 Agustus 2025.



















