News  

Kompolnas Turun Tangan, Cek Langsung Penanganan Kasus Penggelapan Mobil oleh Oknum Polisi di Sulteng

Penggelapan mobil
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengecek langsung proses penanganan kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi di Polda Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengecek langsung proses penanganan dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, pada Rabu, 19 November 2025.

Kedatangan Choirul Anam bersama rombongan ke Mapolda Sulteng tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi juga ingin memastikan bahwa seluruh mekanisme penegakan kode etik dan tindak pidana terhadap oknum tersebut berjalan sesuai prosedur.

Kesempatan tersebut, turut di dampingi Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, Dirreskrimum Kombes Pol Djoko Tjahjono, Kabidpropam Kombes Roy Satya Putra, serta para korban penerima gadai dan pemilik mobil dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami melihat secara langsung proses penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Oknum anggota ini telah ditangani Propam dan selanjutnya akan diproses dalam ranah pidana umum,” jelas Choirul Anam usai meninjau Rutan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senjata Api dari Personel

Untuk memastikan transparansi, Choirul Anam membawa serta para korban baik pemilik kendaraan maupun penerima gadai untuk melihat secara langsung keberadaan Briptu Yuli yang sedang menjalani hukuman penempatan khusus (patsus). Ia menegaskan, tidak ada upaya menutupi proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelum pengecekan, Kompolnas lebih dulu menggali keterangan dari para korban terkait kerugian yang mereka alami.

Baca Juga:  Jelang Nataru di Sulteng, Puluhan Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan

Dalam pertemuan tatap muka di Rutan Polda Sulteng, Briptu Yuli Setyabudi kembali mengakui perbuatannya di hadapan para korban dan pihak Kompolnas.

Choirul Anam pun mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng yang dinilai telah bekerja maksimal. Menurutnya, sinergi antara Propam, Ditressiber dan Ditreskrimum menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menindak pelanggaran internal secara tegas.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *