ReferensiA.id- Wakil Ketua (Waket) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, menjadi narasumber dalam workshop bertema “Pengembangan Tata Kelola Pertambangan Batuan di Provinsi Sulteng” yang digelar Yayasan Prakarsa Borneo dan Yayasan KOMIU di My Kopi O Palu, Senin 17 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri akademisi Universitas Tadulako dan Universitas Mulawarman, anggota DPRD Kota Palu, Ombudsman, serta perwakilan OPD terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Bapenda, ormas, dan lembaga masyarakat sipil.
Dalam acara tersebut, kedua yayasan bersama akademisi Fakultas Hukum Untad mempresentasikan naskah akademik perbaikan tata kelola pertambangan batuan yang diharapkan menjadi dasar penyusunan regulasi daerah.
Aristan mengapresiasi inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa DPRD Sulteng terbuka untuk membahas naskah akademik itu sebagai bahan perumusan kebijakan.
Ia menyampaikan, penguatan tata kelola pertambangan harus berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis keberlanjutan lingkungan.
“DPRD sangat membutuhkan kontribusi dari akademisi dan masyarakat sipil untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan serta siap memberikan dukungan agar naskah akademik ini dapat diintegrasikan ke dalam proses legislasi atau rekomendasi kebijakan daerah,” katanya.
Workshop ini menjadi ruang diskusi strategis bagi semua pemangku kepentingan guna mendorong tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Aristan berharap hasil workshop tersebut dapat memperkuat regulasi terkait perizinan, pengawasan, dampak sosial-lingkungan, serta memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Harapannya, kita dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan, serta memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah Sulawesi Tengah,” tegasnya. ***



















