ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sri Indraningsih Lalusu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 80 Palu, Selasa 20 Januari 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, Abdul Rahman, serta menghadirkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda dan Bappeda. Rapat juga melibatkan tenaga ahli.
Agenda utama rapat membahas kesiapan serta perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Sri Lalusu menyampaikan, rapat kerja ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pembahasan Raperda Tahun 2026 berjalan optimal.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.
“Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Sri Lalusu.
Ia menambahkan, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.



















