Aksi di Kawasan PT IMIP, Sejumlah Orang Terluka dan Mobil Dibakar

PT IMIP
Ist

“Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3,” kata Dedy.

Menurut dia, sejak Juli tahun 2024 aturan ini sudah mulai disosialisasikan ke ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP.

Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS) yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus, namun ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan.

Namun terhitung sejak Sabtu 28 Februari kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan PT IMIP.

Baca Juga:  PT Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

“Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi. Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini,” tegas Dedy.

Pt IMIP juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh ini dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, kabel tembaga dan lain-lain.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Harap Good Mining Practice PT Vale Diterapkan di Pomalaa

Meski demikian, saat ini situasi sudah pulih. Aktifitas bekerja juga sudah kembali normal. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *