Namun, Aulia menilai bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan janji awal pihak perusahaan.
Saat sosialisasi proyek beberapa waktu lalu, perusahaan disebut sempat berkomitmen untuk menghindari kerusakan lingkungan dan lahan pertanian warga dengan menggunakan metode pengeboran bawah tanah (horizontal drilling) agar tidak merusak permukaan tanah dan ekosistem di sekitarnya.
“Dalam sosialisasi mereka menjanjikan metode bor dalam tanah untuk menghindari kerusakan di permukaan. Tapi faktanya sekarang justru dilakukan penggalian terbuka. Ini jelas bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang pernah disampaikan,” ujarnya.
Aulia mendesak agar pihak JOB Tomori dan KSO Timas–Pratiwi segera menghentikan aktivitas yang merusak dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang sudah terjadi. Ia juga meminta pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk turun tangan meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut keberlangsungan hidup petani dan keseimbangan lingkungan Batui. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah,” tandasnya. ***














