Anggota DPR RI Ingatkan Pengelola Dapur MBG Soal SOP: Bisa Masuk Ranah Hukum

MBG
Anggota DPR RI Dapil Sulteng, Longki Djanggola (paling kanan). / Ist

Longki juga menyarankan agar ikan jenis tuna dan spesies sejenisnya seperti cakalang dan ekor kuning tidak lagi digunakan. Ikan-ikan ini, kata dia, bila sudah melek, mengandung alergen tinggi yang bisa menyebabkan keracunan. Karena itu harus disortir satu per satu. Memang memakan waktu, tetapi jauh lebih aman untuk memastikan dapur memproduksi makanan yang higienis.

Baca Juga:  Masuk 12 Besar Paritrana Award, Sulteng Ditarget Juara 1

Dia menegaskan agar jangan sampai kasus ini terus berulang. Bila ada satu dapur bermasalah lebih dari satu kali, perlu dipertimbangkan pemutusan kerja samanya.

“Bahkan, kasus keracunan massal bisa saja masuk ke ranah hukum bila ada orang tua yang tidak puas. Program makanan bergizi gratis ini adalah program yang harus kita dukung bersama untuk memenuhi kebutuhan gizi generasi masa depan, sebagaimana selalu ditekankan Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *