Jika melihat dari jumlah korban yang meninggal dunia maupun hilang begitu besar di Kota Palu, dengan sebaran wilayah rentan berdasarkan zona rawan bencana, bahwa hampir banyak titik rawan tersebut mengelilingi Kota Palu.
“Kedua, karena fenomena peristiwan bencana alam ini adalah siklus yang akan terjadi secara berulang, selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, hal lainnya yang menjadi sangat penting adalah pengetahuan tentang kebencanaan harus wajib diketahui oleh setiap individu masyarakat sejak dini. Utamanya bagaimana mitigasi bencana mandiri bisa menjadi pembiasaan kepada setiap warga Kota Palu, siapapun itu,” jelasnya.
Maka, kata dia, perlu ada regulasi daerah yang mengatur untuk pembiasaan bagi setiap individu masyarakat tentang mitigasi bencana, melalui kurikulum pendidikan kebencanaan baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal.
“Apakah melalui event kegiatan kebudayaan, pendidikan keluarga aman bencana, pendidikan millenial aman bencana ataupun pendekatan media lainnya yang bertujuan merekatkan diri tentang mitigasi bencana secara mandiri, paham sejarah kebencanaan dan apa yang harus dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi. Sehingga upaya pencegahan untuk jumlah korban bisa diminimalisir sebaik mungkin,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Palu itu.
Pendidikan kebencanaan dimaksudkan untuk merubah pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat Kota Palu tentang kebencanaan.
“Perubahan ini meliputi dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu bahwa daerah tempat tinggalnya termasuk kawasan rawan bencana, dari yang tadinya tidak peduli menjadi peduli terhadap upaya pencegahan banyaknya korban jiwa, dari yang tadinya tidak terlatih menjadi terlatih dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana. Oleh karena itu, pendidikan kebencanaan harus meliputi tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan,” tegas perempuan berhijab itu.



















