Kehadiran Dr Jayadi Nas, S Sos MSi, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap praktik hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menilai bahwa kolaborasi antara PT Vale dan serikat pekerja dapat menjadi benchmark nasional dalam membangun iklim kerja yang adil dan harmonis.
“PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan dengan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegasnya.
Menghadapi Ketidakpastian Global dengan Dialog Sosial
Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menyampaikan bahwa proses negosiasi menghadapi tekanan dari situasi eksternal, termasuk penurunan harga nikel. Namun, dengan komunikasi terbuka dan sikap saling menghormati, semua pihak berhasil merumuskan jalan tengah yang adil.
Di saat yang bersamaan, Isak Bukkang, Ketua FPE KSBSI PT Vale, menekankan pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari business resilience.
“Di tengah ketatnya pasar global, kita harus memastikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja. Itu bukan beban, tapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tuturnya.
Komitmen PT Vale terhadap pekerja telah tertanam dalam kebijakan keberlanjutan yang lebih luas: mulai dari prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, hingga standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001 dan SMKP. Perusahaan juga secara rutin melakukan evaluasi dan survei kepuasan karyawan sebagai bagian dari dialog sosial yang sehat.
Di tengah dunia yang semakin terdigitalisasi dan terdorong oleh efisiensi, PT Vale mengajak semua pihak untuk tidak melupakan esensi kemanusiaan dalam berbisnis. Hubungan industrial yang kuat adalah pilar penting dalam membangun pertambangan yang tidak hanya menghasilkan sumber daya, tetapi juga memberi makna dan kehidupan.



















