ReferensiA.id- PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya dibangun dari aspek teknis dan finansial, tetapi juga dari kualitas hubungan antara perusahaan dan para pekerjanya.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PT Vale resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja dalam sebuah forum penuh semangat kolaborasi dan kesetaraan pada Selasa, 21 Mei 2025, di Makassar.
PKB yang dilakukan di tengah tekanan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas dan transformasi industri menuju keberlanjutan ini bukan sekadar kontrak kerja, tapi merupakan representasi dari nilai-nilai keberlanjutan sosial—hak untuk didengar, dihargai, dan berkembang bersama.
Dokumen ini memuat tata kelola hubungan kerja, budaya organisasi yang adaptif, serta mekanisme perlindungan yang memperkuat fondasi SDM dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
“PKB adalah cerminan dari siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Adriansyah Chaniago, Chief Human Capital Officer PT Vale.
“Di dalamnya ada komitmen untuk tumbuh bersama di tengah dinamika global, melalui budaya kerja yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.”
Dalam era ESG (Environmental, Social, Governance) yang menuntut ketangguhan bukan hanya pada operasional, tetapi juga pada etika sosial perusahaan, PKB ke-21 menjadi tonggak penting dalam menunjukkan bahwa PT Vale tidak hanya berkomitmen pada lingkungan dan tata kelola, tetapi juga keadilan sosial bagi para pekerja.
Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar menambahkan, perjalanan panjang sejak PKB pertama menunjukkan pertumbuhan kedewasaan organisasi dalam menyikapi dinamika hubungan industrial.
“Tanda tangan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi yang harus berdampak nyata di lapangan,” katanya.