ReferensiA.id- PT Vale Indonesia (PT Vale) telah menyetujui pengakhiran masa jabatan atau pengunduran diri Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur per 21 April 2025.
Hal itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan dengan kode emiten INCO pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu.
RUPST digelar dalam format hybrid, yaitu secara fisik di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 58, Jakarta dan secara virtual melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024, termasuk Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.
Para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit serta memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku berjalan, sebagai wujud akuntabilitas dan tata kelola perusahaan yang baik.
Tata Kelola Direksi dan Dewan Komisaris RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Febriany Eddy sebagai presiden direktur per 21 April 2025, dan menyetujui penunjukan Christopher McCleave sebagai komisaris perseroan yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST hingga RUPST tahun 2028.
Susunan Direksi yang Baru PT Vale
Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer : Abu Ashar
Direktur dan Chief Human Capital Officer : Adriansyah Chaniago
Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto
Direktur dan Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra
Direktur dan Chief Project Officer : Muhammad Asril
Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer : Luke Mahony
Susunan Dewan Komisaris PT Vale
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin