Delapan, peran APIP perlu ditingkatkan untuk membantu kepala daerah untuk memastikan kinerja ASN dapat maksimal.
Sembilan, pelaksanaan rehab dan rekon (pascaencana) masih sangat lambat dan memiliki kendala dengan ketersediaan lokasi lahan pembangunan huntap.
Pelaksanaan Otonomi Daerah Perlu Pembenahan
Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah perlu pembenahan. Menurutnya, fungsi gubernur untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan di kabupaten dan kota perlu diperkuat.
Gubernur juga menyampaikan pembahasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah menunggu pengesahan dari pemerintah pusat. RPJMD tersebut selanjutnya menjadi acuan OPD sesuai fungsinya untuk mewujudkan visi dan misi yang akan dicapai.
Gubernur menyampaikan bahwa untuk meningkatkan fiskal daerah melalui peningkatan PAD akan diupayakan melalui perusahaan daerah.
“Ke depan perusahaan daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, perusahaan daerah tahun 2022 telah menetapkan target untuk menyetor laba kepada daerah sehingga dapat meningkatkan PAD tahun 2022.
Gubernur menyampaikan prioritas pembangunan yang akan dicapai adalah percepatan pembangunan infrastruktur daerah untuk memastikan koneksitas daerah menuju Ibu Kota Negara baru.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah didampingi Asisten Administrasi, Hukum dan Organisasi Mulyono, SE, Ak,MM; Kepala BPKAD Bahran, SE; Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr Rohani Mastura MSi. red



















