“Aturan baru terkait fungsi dan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat harus betul-betul dapat dirasakan dengan sebaik-baiknya,” Bebernya.
Pada pertemuan itu, terungkap pula bahwa peserta bukan penerima upah (PBPU) atau segmen mandiri menunggak di Provinsi Sulawesi Tengah per September 2022 sebesar 175.150 jiwa. Dari jumlah tersebit, terbesar terdapat di Kota Palu 38. 253 jiwa. RED



















