Muharram juga bilang, pencanangan Sulteng sebagai Negeri Seribu Megalith merupakan suatu langkah penting dalam menjaga dan memperkenalkan warisan budaya yang dimiliki oleh daerah, megalit merupakan warisan budaya kuno yang memiliki nilai historis yang tinggi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Alimuddin Paada menyampaikan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya megalit.
Ia mengajak semua pihak untuk memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pelestarian situs megalit, baik itu berupa peninggalan batu, atau benda-benda bersejarah lainnya.
“Hal ini tidak hanya penting bagi masyarakat Sulteng, akan tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia. Warisan budaya seperti megalit ini dapat menjadi daya tarik wisata yang potensial dan dapat meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya dan sejarah,” kata dia.
Alimuddin Paada berharap, melalui pencanangan Sulteng Sebagai Negeri Seribu Megalith, dapat semakin meningkatkan kebanggaan dan kesadaran masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya ini.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat warisan budaya ini sebagai simbol identitas dan kekayaan budaya sulteng. RED



















