Usai pertemuan tersebut, Aristan mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekwan untuk segera mengagendakan rapat dengan Bapemperda, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang ada, termasuk Raperda yang sedang dalam proses pengusulan, serta bagaimana merumuskan sistem mekanisme penyusunan Raperda di DPRD Provinsi Sulteng yang efektif.
‘’Insya Allah kami juga sudah berkomunikasi dengan Sekwan untuk segera mengagendakan rapat guna melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk proses pengusulan dan mekanismenya,’’ jelasnya.
Menurut Aristan, Bapemperda ini sangat penting artinya, karena terkait dengan beberapa Raperda yang sementara diusulkan, seperti Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Raperda Pertanian Organik yang serumpun dengan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang perlu direkonstruksi menjadi Raperda Penyelenggaraan Pertanian.
‘’Kita berharap semoga seluruh rencana tersebut dapat segera teralisasi dengan baik,’’ tandasnya. ***



















