DPRD Sulteng Setuju Bahas Lebih Lanjut Penetapan Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika

Dprd sulteng
Ist

Olehnya, dengan keberadaan DOB Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng Aristan, juga menyampaikan bahwa DPRD Sulteng mendukung sepenuhnya atas pemekaran ini untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat, agar capaian kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa dipercepat, khususnya pada tujuh kecamatan yang tergabung dalam calon daerah otonomi baru ini.

“Olehnya itu, DPRD bersama Eksekutif akan bersama-sama mendukung perjuangan pemekaran DOB Kabupaten Tompotika, Insya Allah sampai Kabupaten Tompotika resmi terbentuk,” jelas Aristan.

Rencananya, DOB Kabupaten Tompotika akab beribukota di Kecamatan Balantak.

DOB Kabupaten Tompotika memiliki tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Masama, Kecamatan Lamala, Kecamatan Mantoh, Kecamatan Balantak, Kecamatan Balantak Utara, Kecamatan Balantak Selatan dan Kecamatan Bualemo.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Siap Berangkatkan 1.000 Peserta Mudik Gratis

Dengan disetujuinya pembentukan DOB Kabupaten Tompotika, selanjutnya dokumen usulan pemekaran segera diajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut.

Adapun Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, didampingi Wakil Ketua III Ambo Dalle, dihadiri seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng baik secara langsung maupun virtual.

Sementara Gubernur Sulteng diwakili oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, dihadiri oleh para kepala OPD lingkup Pemda Sulteng, Sekertaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Sonny, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi, Kabag Fasilitas dan Pengawasan Anggaran Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Joice Sagita dan para pejabat fungsional dan struktural Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *