Gubernur Sulteng Lantik 389 Pejabat, Singgung Soal “Jabatan Basah”

gubernur sulteng
sebanyak 389 pejabat dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. / Ist

ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, melantik dan mengambil sumpah 389 pejabat administrator (Eselon III), pengawas (Eselon IV), serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 15 Januari 2026, di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng.

Dari total pejabat yang dilantik tersebut, terdiri atas 178 pejabat Eselon III, 204 pejabat Eselon IV, dan 7 pejabat fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus penguatan kinerja pemerintahan daerah di awal masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan, setiap jabatan adalah amanah, bukan soal “jabatan basah” atau “jabatan kering” sebagaimana stigma yang selama ini berkembang di birokrasi.

“Tidak ada jabatan basah, tidak ada jabatan kering, apalagi jabatan air mata. Semua jabatan adalah amanah yang harus disyukuri dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Setiap jabatan punya ruang kerja dan ruang inovasi yang luas,” tegas Gubernur.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Kamis 2 Februari 2023, Peringatan Dini Hujan Lebat Seluruh Wilayah

Anwar Hafid menyampaikan, para pejabat yang baru dilantik diberi kesempatan untuk mendukung program 100 hari kerja kepala perangkat daerah, dengan tiga fokus utama.

Pertama, pembenahan data. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah selama ini kerap tidak akurat karena data yang digunakan tidak valid dan tidak mutakhir.

“Kita masih memakai data tahun 2010 untuk merencanakan tahun 2025. Ini tidak boleh terjadi lagi. Pekerjaan nomor satu kita sekarang adalah melengkapi dan memperbarui data,” ujarnya.

Baca Juga:  PMK Mengganas di Desa Balintuma Pantai Barat, 90 Persen Sapi Tertular

Kedua, percepatan digitalisasi pemerintahan. Gubernur menargetkan seluruh sistem pemerintahan dan pelayanan publik sudah berbasis digital dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Tidak boleh lagi manual. Pelayanan ke masyarakat harus digital. Kalau perlu, masyarakat tidak perlu bertemu kita, semua urusan bisa selesai secara digital,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *