Gubernur Sulteng Mengaku Pemprov Tak Bisa Sendiri Atasi Kemiskinan, Begini Strateginya

Gubernur Sulteng
Ist

Selain itu, Gubernur Anwar Hafid juga mengimbau bupati dan walik kota berkoordinasi dengan dinas sosial masing-masing untuk memastikan warga kurang mampu terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita ingin pendidikan dan kesehatan excellent (jadi yang terbaik),” serunya menegaskan dua bidang ini jadi fondasi penting mewujudkan kesejahteraan.

Untuk mendongkrak pendapatan rakyat, gubernur lalu mempersiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai wadah ‘candradimuka’ dalam menciptakan SDM terampil siap kerja serta menjembatani mereka dengan industri-industri yang telah berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulteng Harap Kapolda Bekerja Sama dengan Semua Pihak

Sektor pertanian dan perikanan juga tak luput jadi perhatian utama dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat lewat optimalisasi potensi ‘emas hijau’ dan ‘emas biru’.

Terobosan lain yang ditempuh untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) juga dilakukan dengan jalan optimalisasi potensi fiskal dari pajak-pajak daerah seperti pajak air permukaan, aajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Selasa 10 Januari 2023, Berikut Wilayah Potensi Hujan dan Angin Kencang

Prioritas penarikan pajak ini menyasar ke perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah kabupaten/kota.

“Saya sudah merubah Pergub pajak air permukaan supaya pakai standar maksimal menghitung (tarifnya),” terangnya terkait optimalisasi fiskal daerah.

Selain itu, kendaraan-kendaraan operasional perusahaan yang belum ber-plat Sulteng tegas gubernur harus segera beralih ke plat ‘DN’ dan juga mempercepat penerapan PBBKB di Sulteng.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Rabu 25 Januari 2023, Masih Berpotensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Dalam kaitan ini, bupati/wali kota dinilainya memegang peranan penting dalam menginvetarisasi potensi wajib pajak yang tersebar di wilayah masing-masing.

Gubernur Anwar Hafid berharap hal ini didukung penuh karena hasil penarikan akan dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sesuai ketentuan aturan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *