Berikutnya realisasi belanja tidak terduga Rp. 7.9 miliar atau 16,49%0, dan realisasi belanja transfer sebesar Rp. 443, 2 miliar atau 79,06%.
Kepala BPKAD Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa melihat perkembangan pelaksanaan anggaran melalui kegiatan OPD diharapkan realisasi Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bisa mencapai lebih dari 93%.
Dia mengharapkan OPD dapat memastikan pengajuan realisasi anggaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan yakni tanggal 17 batas pengajuan anggaran operasional dan untuk belanja modal akan ditentukan batas waktu sesuai ketetapan Gubernur Sulawesi Tengah. red



















