ReferensiA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin 23 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, menegaskan bahwa P3K telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meski secara formal baru kini statusnya diakui secara hukum.
“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ujarnya.
Ia pun berharap kejelasan status tersebut menjadi momentum bagi P3K untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status. Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin dan tunjukkan loyalitas,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pimpinan perangkat daerah turut membina dan mengawasi kinerja P3K agar pelayanan publik berjalan optimal. Ia pun mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja dengan semangat pengabdian.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Adiman, dalam laporannya menjelaskan total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330. Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.
Dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan tersebut. Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri.



















