ReferensiA.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan mekanisme optimalisasi untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi P3K tahap pertama.
Tahapan optimalisasi akan mencakup pendataan ulang tenaga non-ASN yang belum lulus, termasuk mereka yang terlambat mendaftar atau dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS) pada seleksi sebelumnya.
“Peserta yang belum lulus tahap pertama atau tidak bisa mengikuti tahap kedua akan kami masukkan ke dalam tahapan optimalisasi atau penyesuaian formasi. Ini untuk memastikan formasi yang ada bisa terisi secara maksimal sesuai dengan kebutuhan pemerintah,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, Abidin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD kota Palu Selasa 7 Januari 2025.
Abidin memastikan bahwa pemerintah terus memperjuangkan pengangkatan tenaga non-ASN dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui tahapan optimalisasi.
“Formasi ASN ini sesuai amanat undang-undang, dan meskipun kami menghadapi hambatan anggaran, Pak Wali Kota tetap menyampaikan untuk maju terus demi pegawai kita yang non-ASN. Ini adalah perjuangan bersama,” ujar Abidin.
Abidin menegaskan bahwa data tenaga non-ASN telah diverifikasi, mencakup total 4.400 tenaga honorer di Kota Palu. Dari jumlah tersebut, sebanyak seribuan tenaga honorer yang belum lulus tahap pertama akan diakomodir melalui mekanisme optimalisasi.
Kata dia, bahwa formasi yang digunakan dalam seleksi P3K mengacu pada analisa kebutuhan yang dilakukan pada 2020 hingga 2023.
Meski formasi yang tersedia masih terbatas, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memperjuangkan tambahan formasi.