KPK Datangi DPRD Palu, Ingatkan Soal Dana Pokir

DPRD Palu
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV Basuki Haryono. / Ist

ReferensiA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD agar tidak memanfaatkan dana pokok pikiran (pokir) untuk kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV Basuki Haryono saat melakukan kunjungan di DPRD Palu.

Menurut dia, masih banyak pokir yang justru diarahkan untuk program yang justru untuk menguntungkan anggota DPR secara pribadi.

“Pokir itu kan usulan, dan itu sudah selesai di LKPD. Itu urusannya ke eksekutif sebagai OPD, artinya itu disesuaikan dengan kue dari pembangunan suatu daerah yang sesuai dengan RPJMD,” kata Basuki Haryono kepada jurnalis, Jumat 13 Oktober 2023.

Ia pun mengingatkan agar anggota DPRD tidak main-main dengan dana pokir.

“Kami melihat masih banyak pokir yang seakan-akan seperti uang penjatahan milik anggota dewan, padahal regulasinya itu pokok pikiran masuk seminggu sebelum Musrembang,” jelasnya.

Olehnya, seharusnya pembahasan dana pokir di DPRD berdasar pada kepentingan atau aspirasi masyarakat, yang dibahas bersama melalui Musrenbang.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada lagi upaya korupsi dengan modus penganggaran dana pokir yang dimanfaatkan oleh anggota DPRD.

Sementara itu, menurut dia, audiensi bersama dengan anggota DPRD Kota Palu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPK.

Ketua DPRD P alu Armin juga menyampaikan, kegiatan bersama perwakilan KPK itu untuk mendengar arahan dan bimbingan dari KPK RI.

“Ini sebagai pembelajar kedepan. Sehingga tidak terjadi lagi hal yang menyimpang dari ketentuan,” katanya.

“Kita ingin tiap tahun ada koordinasi dengan teman-teman di DPRD, apalagi nanti di bulan November ada penetapan APBD, kita ingin sekali tidak terlambat,” kata Basuki. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *