ReferensiA.id- DPRD Palu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani berbagai keluhan dan tuntutan penyintas bencana dan nelayan di Teluk Palu.
Pembentukan Pansus sebagai respons terhadap tuntutan pembangunan hunian layak para penyintas bencana dan nelayan Teluk Palu, yang mengelar aksi damai dan audiensi di kantor DPRD Palu pada Selasa, 10 Februari 2026.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola, bersama anggota DPRD lainnya yakni Ratna Mayasari Agan, Rini Haris, Rustia Tompo, Alfian Chaniago dan H Nanang.
Hasil dialog menghasilkan kesepakatan pembentukan Panitia Khusus Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Pansus Ekosob) DPRD Kota Palu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Berita Acara dan disampaikan oleh Advokat Rakyat Ahmar SH bersama Ketua DPW SHI Sulteng.
Pansus Ekosob terdiri dari 11 orang anggota lintas komisi dan fraksi DPRD Kota Palu, yang akan menindaklanjuti tuntutan penyintas dan nelayan serta memanggil Wali Kota Palu untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, aksi yang terdiri dari penyintas bencana alam tahun 2018 dan nelayan Teluk Palu, menyuarakan jeritan hati yang hingga saat ini belum mendapatkan hunian yang layak.
Massa aksi didampingi Advokat Rakyat Firmansyah C Rasyid SH, selaku Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH Rakyat), bersama Ahmar Welang SH dari LBH Sulteng.
Aksi ini juga mendapat solidaritas dari Himpunan Nelayan Teluk Palu yang dipimpin Jaya Rahman, yang sebelumnya turut terdampak relokasi dari kawasan Pantai Talise.
Unjuk rasa dipimpin Koordinator Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Muhammad Raslin, bersama Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sulawesi Tengah Agussalim SH, Forum Penyintas Layana (FPL) yang diwakili Asis, serta Sri dari Penyintas Pasigala.



















