Anggota DPRD Palu Dukung Kebijakan Bayar Parkir Pakai Karcis

DPRD palu
Ilustrasi.

ReferensiA.id- Sejumlah anggota DPRD Palu mendukung kebijakan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, yang akan memberlakukan sistem pembayaran menggunakan karcis untuk seluruh titik parkir tepi jalan di Kota Palu.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal Dg Sewang, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurut Rizal, pemberlakuan sistem pembelian karcis tersebut meminimalisir adanya kebocoran retribusi parkir di Kota Palu.

“Kalau kebijakannya saya suka, sehingga tidak ada lagi kebocoran,” ujar Rizal, Jumat 2 Februari 2024.

Rizal berpesan, kebijakan tersebut harus diterapkan dengan baik agar kedepan tidak menjadi sumber kebocoran baru.

“Saya rasa ini ide yang cerdas, tinggal bagaimana sistem ini bisa diterapkan dengan baik dan maksimal,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu Ahmad Umayer, juga mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu ide yang sangat baik untuk meningkatkan retribusi parkir Kota Palu yang selama ini tidak pernah mencapai target.

“Solusi yang baik, agar kedepan retribusi parkir kita meningkatkan dan tidak bocor,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Kota Palu akan melakukan sistem pembelian karcis parkir. Sistem ini akan diberlakukan sebagai upaya Pemkot Palu dalam meningkat retribusi parkir di Kota Palu.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menjelaskan, sistem ini nantinya akan diberlakukan di 300 lebih titik parkir tepi jalan di Kota Palu.

Masyarakat Kota Palu bisa membeli karcis parkir tersebut di toko, warung, pasar maupun lokasi titik parkir tepi jalan yang termanfaatkan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *