ReferensiA.id- Event Semarak Sulteng Nambaso berujung proses hukum. Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan pemanggilan sejumlah nama untuk dimintai keterangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng (Sekprov) Novalina Wiswadewa, termasuk salah satu pejabat pemerintah provinsi yang telah dipanggil oleh penyidik kejaksaan.
“Iya, sudah dilakukan permintaan keterangan oleh penyelidik Pidsus (pidana khusus) Kejati Sulteng kepada Sekdaprov Sulteng, dilaksanakan kemarin,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Laode Abd Sofian saat dikonfirmasi ReferensiA.id, Jumat 13 Juni 2025.
Meski begitu, Laode Sofian tidak merinci berapa nama yang telah dipanggil. “Masih saya cek dulu di Pidsus,” kata dia untuk bisa memastikan jumlah pasti pihak yang dipanggil terkait kasus itu.
Namun demikian, kasus tersebut dipastikan sedang berproses hukum. Menurut Kasi Penkum Kejati Sulteng itu, perkembangan proses kasusnya dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Sekprov Sulteng Novalina, nama lain yang juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Faidul Keteng.
Pada event Semarak Sulteng Nambaso yang berlangsung hampir sebulan yakni pada 19 April – 12 Mei 2025 lalu, Novalina berstatus sebagai penanggung jawab kegiatan. Sementara Faidul Keteng merupakan ketua panitia. Kedua nama tersebut sudah coba dikonfirmasi, namun belum ada respons.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Kejati Sulteng oleh Rumah Hukum Tadulako yang meyoroti beberapa hal pada kegiatan pemerintah daerah itu.
Antara lain hal yang jadi sorotan adalah ketidakterbukaan terkait penggunaan dan sumber anggaran, serta potensi gratifikasi karena adanya sumber anggaran dari perusahaan tambang yang dapat mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan pejabat pemerintah.
Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai yang diharapkan, Rumah Hukum Tadulako pun memantau prosesnya.
“Saya rencana mau ke Kejati juga hari ini untuk koordinasi terkait perkembangan laporan,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sulteng, sultengprov.go.id, dalam sambutannya saat menutup Semarak Sulteng Nambaso, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyebut kegiatan selama hampir satu bulan penuh itu bukan sekadar perayaan, tapi juga untuk membangkitkan kembali kecintaan terhadap tanah kelahiran, Sulawesi Tengah.



















