Maka dari itu, Alimuddin Paada kembali mengigatkan kepada Kepala Biro Kesra agar secepat mungkin melakukan penyempurnaan aplikasi tersebut agar semua masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut, baik itu masyarakat yang berada di pedesaan/pelosok maupun masyarakat yang tinggal diperkotaan, agar ketika masyarakat melakukan pengajuan suatu permohonan bantuan hibah kepada pemerintah daerah, lebih gampang dan lebih terkordinir, sehingga kedepannya pemberian bantuan hibah tersebut itu lebih baik dan terakomodir dengan baik.
Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng juga meminta kepada masyarakat agar bantuan yang diberikan tersebut dapat dijaga dan dipelihara dengan baik serta dimanfaatkan dengan baik, sehingga bantuan yang diberikan tersebut bisa lebih awet dan bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama. RED



















